BI Suntik Pasar Uang Rp633,24 Triliun per 14 Juli 2020

Bank Indonesia (BI) melakukan pelonggaran moneter lewat instrumen kuantitas atau quantitative easing (QE) lewat suntikan dana sebesar Rp633,24 triliun sejak awal tahun hingga 14 Juli 2020. Hal ini dilakukan demi menjaga likuiditas di pasar keuangan dan menjaga nilai tukar rupiah. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan salah satu pelonggaran instrumen kuantitas yang dilakukan adalah penurunan giro wajib minimum (GWM) dengan nilai sekitar Rp155 triliun. Kemudian, ekspansi moneter sebesar Rp462,4 triliun. "Kondisi likuiditas tetap memadai ditopang strategi operasi moneter BI. Hingga 14 Juli 2020, BI telah menambah likuiditas di perbankan sekitar Rp633,24 triliun," ujar Perry dalam video conference, Kamis (16/7). Ia bilang longgarnya situasi likuiditas terlihat dari rendahnya suku bunga pasar uang antar bank (PUAB), yakni 4 persen pada Juni 2020. Menurut Perry, likuiditas yang memadai dan penurunan suku bunga acuan akan mempengaruhi kebijakan suku bunga di perbankan. ...